Thursday, January 3, 2019

Anjasmara Resmi Laporkan Pelaku Body Shaming Terhadap Istrinya, Ancaman Bui hingga 6 Tahun

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu yang lalu, Istri Anjasmara, Dian Nitami mengalami body shaming atau penghinaan fisik oleh salah satu warganet yang diketahui bernama Corissa Putrie.



Melihat istrinya mengalami body shaming, Anjasmara pun geram dan meminta penghina istrinya untuk meminta maaf di satu halaman penuh di koran Harian Kompas.

Tak mampu, akhirnya Anjasmara meringankan permintaannya dengan mengunggah video permohonan maaf lewat video di media sosial.

Namun sayang, permintaan Anjasmara tak di respon oleh pemilik akun Corissa Putrie.

Merasa diremehkan, Anjasmara resmi melaporkan akun Instagram Corissa Putrie ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/1/2019).

Lebih lanjut, kabar pelaporan tersebut diunggah langsung oleh Anjasmara di akun Instagramnya, @anjasmara.

Anjasmara menyebut perkatannya itu bukan peringatan atau ultimatum semata.

Ia menindaklanjuti apa yang pernah ia ucapkan.

"Sudah saya tindak lanjuti ya apa yang sudah saya ucapkan. Semoga kita semua bisa belajar menjadi lebih baik ke depannya," tulis Anjasmara pada akun Instagramnya, Rabu (2/1/2019).

Pada pelaporan tersebut, Anjasmara turut didampingi istri yang merupakan korbannya, serta sekurangnya tiga rekan lainnya.


Memang sebelumnya Corissa Putrie sudah meminta maaf ke Anjasmara.

Melalui fitur live Instagram, Anjas membagikan bidik layar permohonan maaf si warganet dalam Insta Story-nya.

"Saya mohon maaf sedalam-dalamnya kepada Anjasmara dan istri atas apa yang saya lakukan," tulis warganet itu dalam gambar yang diposting Anjas, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (30/12/2018).

"Saya khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Mohon maaf.. saya mohon maaf," tambahnya.

Tidak hanya itu, warganet tersebut juga mengemis maaf berulang kali kepada Anjas melalui Direct Message (DM) sambil mengirimkan foto permohonan maafnya via Insta Story.

"Saya mohon maaf atas yang saya perbuat. Saya khilaf. Mohon maaf. Saya gak akan mengulanginya lagi. Saya sangat menyesal," tulisnya.

"Saya mohon maaf untuk Anda. Untuk posting ke media koran saya gk pnya biaya. Semoga melalui ini, saya bisa d maafkan. Saya khilaf," tulis si warganet lagi.

Namun, dalam percakapan DM itu, Anjasmara tampak belum memaafkannya.



anjasmara Resmi Laporkan Pelaku Body Shaming Terhadap Istrinya, Ancaman Bui hingga 6 Tahun
Tribunnews 2019-01-03 17:54:00
 SHARE ON FACEBOOK
Anjasmara Resmi Laporkan Pelaku Body Shaming Terhadap Istrinya, Ancaman Bui hingga 6 Tahun
Merasa diremehkan, Anjasmara resmi melaporkan pelaku body shamming terhadap istrinya ke Satreskrim Polda Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu yang lalu, Istri Anjasmara, Dian Nitami mengalami body shaming atau penghinaan fisik oleh salah satu warganet yang diketahui bernama Corissa Putrie.

Melihat istrinya mengalami body shaming, Anjasmara pun geram dan meminta penghina istrinya untuk meminta maaf di satu halaman penuh di koran Harian Kompas.

Tak mampu, akhirnya Anjasmara meringankan permintaannya dengan mengunggah video permohonan maaf lewat video di media sosial.

Namun sayang, permintaan Anjasmara tak di respon oleh pemilik akun Corissa Putrie.

Merasa diremehkan, Anjasmara resmi melaporkan akun Instagram Corissa Putrie ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/1/2019).

Lebih lanjut, kabar pelaporan tersebut diunggah langsung oleh Anjasmara di akun Instagramnya, @anjasmara.

Anjasmara menyebut perkatannya itu bukan peringatan atau ultimatum semata.

Ia menindaklanjuti apa yang pernah ia ucapkan.

"Sudah saya tindak lanjuti ya apa yang sudah saya ucapkan. Semoga kita semua bisa belajar menjadi lebih baik ke depannya," tulis Anjasmara pada akun Instagramnya, Rabu (2/1/2019).

Pada pelaporan tersebut, Anjasmara turut didampingi istri yang merupakan korbannya, serta sekurangnya tiga rekan lainnya.


Memang sebelumnya Corissa Putrie sudah meminta maaf ke Anjasmara.

Melalui fitur live Instagram, Anjas membagikan bidik layar permohonan maaf si warganet dalam Insta Story-nya.

"Saya mohon maaf sedalam-dalamnya kepada Anjasmara dan istri atas apa yang saya lakukan," tulis warganet itu dalam gambar yang diposting Anjas, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (30/12/2018).

"Saya khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Mohon maaf.. saya mohon maaf," tambahnya.

Tidak hanya itu, warganet tersebut juga mengemis maaf berulang kali kepada Anjas melalui Direct Message (DM) sambil mengirimkan foto permohonan maafnya via Insta Story.

"Saya mohon maaf atas yang saya perbuat. Saya khilaf. Mohon maaf. Saya gak akan mengulanginya lagi. Saya sangat menyesal," tulisnya.

"Saya mohon maaf untuk Anda. Untuk posting ke media koran saya gk pnya biaya. Semoga melalui ini, saya bisa d maafkan. Saya khilaf," tulis si warganet lagi.

Namun, dalam percakapan DM itu, Anjasmara tampak belum memaafkannya.


Tangkapan layar penghina istri Anjasmara, Dian Nitami. (Instagram)
Pemain sinetron Romi dan Juli itu menginginkan sebuah video permohonan maaf.

"Saya minta permohonan tersebut dalam bentuk video dan kamu posting di seluruh social media kamu kemudian kamu tag saya dan istri saya," tulis Anjas membalas pesan si warganet.


Ultimatum yang diberikan Anjasmara sampai sekarang tak ditanggapi oleh Corissa Putrie.

Ancaman Bui 6 Tahun

Saat ini, pelaku body shaming bisa terkena ancaman pidana.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, body shaming dikategorikan menjadi ejekan fisik secara tidak langsung dan langsung.

Ancaman 6 tahun menanti bagi tindakan tidak langsung, di mana seseorang menghina bentuk, wajah, warna kulit, hingga postur melalui narasi yang ditulis menggunakan media sosial.

"Itu bisa dikategorikan masuk UU ITE pasal 45 ayat 1 dan pasal 27 ayat 3, dapat diancam hukuman pidana 6 tahun," ujar Dedi di Mabes Polri, dikutip dari TribunWow.com Kamis (29/11/2018).

Sementara tindakan langsung terancam bui 9 bulan lantaran melanggar pasal 310 KUHP.

Namun, ejekan langsung ini bisa meningkat menjadi hukuman 4 tahun (pasal 311 KUHP) bila dilakukan melalui transmisi di media sosial.

Mengapa hukuman yang diterima lebih berat bila terkait dengan media sosial?

Jenderal bintang satu itu mengatakan di media sosial tindakan body shaming itu disaksikan atau dilihat banyak orang.


Imbasnya body shaming dapat mengganggu secara psikologis dan menurunkan tingkat kepercayaan diri korban.

"Itu jutaan orang langsung bisa melihat. Bahkan, (jangka panjangnya) korban bisa mengalami kesulitan dalam bersosialisasi," pungkasnya.

Tanggapan Para Artis

Tindakan Anjasmara ini rupanya mendapat beragam komentar dari netizen.

Tak hanya masyarakat awam namun juga dari para rekan sesama selebritis.

Ya, sejumlah artis rupanya ikut menanggapi kasus body shaming yang menimpa Dian Nitami tersebut.

Beberapa di antaranya adalah Samuel Zylgywn, Audy Item, Rossa, Sara Wijayanto hingga kakak beradik Ririn Ekawati dan Rini Yulianti.

Diawali dari komentar yang dilayangkan Samuel Zylgwyn.

Suami Franda ini, meminta Anjasmara untuk berfoto selfie dengan pelaku.

"Wih....cakep nih. Coba nanti selfi bareng, pengen tau orangnya, " komentar akun @samuel_zylgwyn.

Diikuti dengan sederet komentar dari artis lain yang rata-rata setuju dengan tindakan Anjasmara.

Mereka berharap body shaming dan bullying tak lagi terjadi dan menimpa siapapun.

@riniyulianti : "Yes...setuju."

@sarawijayanto : "Yess!!! (emoji love)."

@ririnekawati : "setuju aa."

@itsrossa910 : "Saluuuut Aa (emoji love)."

@audyitem : "Yesss #stopbullying."



Tahu Dirinya Dipanggil Satgas, Begini Komentar Edy Rahmayadi yang Bikin Gempar
Tahu Dirinya Dipanggil Satgas, Begini Komentar Edy Rahmayadi yang Bikin Gempar

2019, Pemkab Launching Smart Regency
2019, Pemkab Launching Smart Regency

Boni Hargens Tertawa dan Menepuk Jidat saat Diajak Faldo Maldini untuk Jalan-jalan ke Tanah Abang
Boni Hargens Tertawa dan Menepuk Jidat saat Diajak Faldo Maldini untuk Jalan-jalan ke Tanah Abang

Pribadi UC News Download 9APPS UC Browser UC Union Cricket Score 


sumber

No comments:

Post a Comment